Lompat ke isi utama

Berita

Bidik Pemilu 2029, Bawaslu Banyuwangi Libatkan 40 Komunitas dalam Pengawasan Partisipatif

#

Bawaslu Banyuwangi menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 dengan melibatkan 40 peserta dari berbagai komunitas. Kegiatan ini memperkuat peran masyarakat dalam mencegah pelanggaran, mengawasi ruang digital, dan mengawal Pemilu 2029 yang bermartabat

 

Banyuwangi - Mengawal pemilu bukan hanya tugas penyelenggara. Masyarakat juga punya peran penting untuk memastikan pesta demokrasi berjalan jujur dan adil. Semangat itulah yang dibangun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Rabu (14/10).

Sebanyak 40 peserta dari berbagai komunitas mengikuti kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi tersebut. Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, pendidikan ini menjadi langkah untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi, sekaligus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran menjelang Pemilu 2029.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra.
 

#

 

Libatkan Komunitas, Perluas Jangkauan Pengawasan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, menegaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan dukungan luas dari masyarakat. Sebab, luasnya wilayah pengawasan dan kompleksitas persoalan kepemiluan tidak bisa hanya mengandalkan kerja pengawas pemilu.

Melalui pendidikan ini, masyarakat didorong untuk mengambil peran lebih aktif. Tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga ikut mengenali potensi pelanggaran, mendorong pencegahan, serta melaporkan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Dari 40 peserta yang terlibat, dua komunitas merupakan komunitas internal dan 38 lainnya berasal dari komunitas eksternal Bawaslu. Keterlibatan berbagai komunitas tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan hingga ke lingkungan masyarakat.

Bagi Bawaslu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu elemen penting dalam membangun pengawasan yang lebih kuat. Terlebih, tantangan pemilu ke depan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran di lapangan, tetapi juga persoalan informasi dan dinamika politik di ruang digital.

Eka Rahmawati Ingatkan Ancaman Dominasi Elite

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, mengingatkan pentingnya kesadaran kritis masyarakat dalam menjaga demokrasi. Pemilu, menurutnya, harus menjadi ruang bagi warga negara untuk memperjuangkan kepentingan dan memastikan hak politik mereka terlindungi.

Dominasi kekuatan ekonomi dan politik oleh segelintir elite menjadi salah satu tantangan yang perlu diwaspadai karena berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik.

Karena itu, pendidikan pengawasan partisipatif tidak boleh berhenti pada penyampaian materi. Pengetahuan yang diperoleh harus diterjemahkan menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.

Penguatan kesadaran demokrasi juga perlu dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk desa dan komunitas. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami proses pemilu, tetapi juga memiliki keberanian untuk ikut menjaga kualitasnya.

Waspadai Hoaks hingga Politisasi SARA

Tantangan pengawasan pemilu semakin berkembang seiring pesatnya penggunaan media sosial. Hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi persepsi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengawasan partisipatif berbasis digital. Materi yang disampaikan meliputi pemantauan aktivitas kampanye di media sosial, identifikasi dan dokumentasi konten bermasalah, verifikasi informasi, hingga mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.

Peserta juga didorong untuk lebih kritis dalam menerima informasi. Memeriksa sumber, memastikan kebenaran konten, dan tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga ruang digital tetap sehat.

Pengawasan partisipatif di ranah digital diharapkan tidak hanya membantu mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga memperkuat ketahanan masyarakat terhadap disinformasi selama proses demokrasi.

Bekali Peserta Pencegahan hingga Penyelesaian Sengketa

Selain pengawasan digital, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, memberikan materi mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu. Pembahasan mencakup mekanisme penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu maupun sengketa antara peserta dan penyelenggara pemilu, strategi pencegahan pelanggaran, serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran.

Pembekalan tersebut diharapkan membuat peserta lebih memahami prosedur yang berlaku ketika menghadapi persoalan kepemiluan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dapat berjalan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diskusi berlangsung dengan membahas sejumlah persoalan, mulai dari pencegahan pelanggaran di tingkat desa hingga tantangan pengawasan digital dan efektivitas penanganan pelanggaran.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut dan pelaksanaan post-test untuk mengevaluasi pemahaman peserta.

Bukan Sekadar Pelatihan

Bawaslu Banyuwangi berharap P2P 2026 mampu melahirkan penggerak pengawasan yang aktif di komunitas masing-masing. Para peserta diharapkan dapat memperluas literasi kepemiluan, membangun jejaring pengawasan, serta membantu mencegah penyebaran informasi yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.

Pelibatan 40 komunitas menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara pengawas pemilu dan masyarakat. Sebab, keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan penyelenggara mengawasi setiap tahapan, tetapi juga oleh kesadaran warga untuk ikut menjaga proses demokrasi.

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Banyuwangi mendorong agar pengawasan partisipatif tumbuh menjadi gerakan berkelanjutan. Bukan sekadar hadir dalam pelatihan, melainkan ikut mengambil peran dalam memastikan demokrasi tetap berjalan jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi