Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Penerimaan Syarat Administrasi, Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Diserbu Pelamar

Hari Pertama Penerimaan Syarat Administrasi, Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Diserbu Pelamar

Banyuwangi - Hari pertama pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi dibanjiri pelamar, jumlah pendaftar cukup tinggi.

Sedikitnya, 60 pendaftar Panwascam pada hari pertama, Rabu, (27/11/2019) hingga pukul 14.00 WIB sudah mendatangi Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan pada tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Anang Lukman Afandi mengungkapkan bahwa perekrutan Panwascam kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, penjaringan calon dan pengawasan dilaporkan secara langsung kepada Bawaslu RI dengan menggunakan system pelaporan spreadsheet online.

“Masih ada waktu hingga 3 Desember 2019 untuk menyerahkan berkas pendaftaran, untuk kemudian Pendaftar menjalani tahapan proses seleksi lainnya. Ada seleksi administrasi, dan tes tertulis yang dilaksanakan bersamaan dengan seleksi wawancara” ujar Anang.

Penyerahan berkas pendaftaran berjalan dengan lancar dan tertib. Namun, yang menjadi atensi dari proses pendaftaran adalah terdapat salah satu pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran dengan ijazah tidak berlegalisir dikarenakan Pendidikan terakhir bertempat di daerah yang jauh dan sulit untuk dijangkau, maka Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menyarankan untuk mengurus legalisir ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi,  mengingat sudah ada Peraturan Menteri yang memberikan kewenangan Dinas Pendidikan setempat untuk bisa melakukan legalisir ijazah SMA sederajat meski sekolahnya bukan daerah setempat, " sesuai Permendikbud nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan foto copy ijazah, " Pungkas Anang. (Humas/nindi)