Lompat ke isi utama

Berita

Ikhwanudin Alfianto : Pentingnya Pemahaman Yang Sama Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada

Ikhwanudin Alfianto : Pentingnya Pemahaman Yang Sama Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada

Dinamisnya peraturan yang menjadi landasan pelaksanaan dalam sistem electoral dinegeri ini, kadang malah menjadi persoalan jika penyelenggaranya tidak bisa mengikuti dengan seksama. Perubahan peraturan yang harus dilakukan untuk menjawab persoalan dilapangan terkadang malah memunculkan berbagai tafsir, untuk itu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi pemetaan potensi dugaan pelanggaran Pilkada tahun 2020 di Jawa Timur dalam tahap verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih, selasa (7/7/2020) di Kabupaten Mojokerto.

Rapat Koordinasi yang  bertempat di aula kantor Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto ini dihadiri oleh koordinator divisi penananganan pelanggaran dan hukum, humas serta data informasi dari 19 Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 di Jawa Timur. Acara dibuka pukul 13.00 WIB oleh tiga pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yakni Koordinator Divisi Penananganan Pelanggaran,  Ikhwanudin, Koordinator Divisi Hukum, Purnomo Satrio Pringgodigdo, serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyanto.

Dalama sambutannya, Ikhwanudin mengatakan, rapat kali ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait persoalan kepastian hukum serta potensi pelanggaran pemilihan dalam pilkada tahun ini. “ menyamanakan persepsi ini penting, terutama soal kepastian hukum, sehingga kita bisa seragam pemahamannya ketika menjawab persoalan dilapangan. Termasuk sepaham soal potensi pelanggaran yang nantinya akan muncul, terutama dalam tahap soal verfak calon perseorangan serta pemutakhiran daftar pemilih,” kata Ikhwan.

Rapat koordinasi kali ini adalah rapat koordinasi pertama secara fisik yang melibatkan divisi Penanganan Pelanggaran dan Divisi Hukum saat pendemi covid berlangsung. Untuk itu, rapat yang berlangsung hingga dini hari tersebut wajib menggunakan protokol kesehatan, mulai menggunakan alat pelindung diri hingga tempat duduknya berjarak. (Humas).