Lompat ke isi utama

Berita

Jamin Rasa Aman Dan Perlindungan Sosial bagi jajarannya, Bawaslu Banyuwangi MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jamin Rasa Aman Dan Perlindungan Sosial bagi jajarannya, Bawaslu Banyuwangi MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Penandatangan Nota Kesepahaman Bawaslu Kab. Banyuwangi dengan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi

Untuk memberikan jaminan rasa aman dan perlindungan sosial bagi tenaga Ad Hoc-nya,  Bawaslu Banyuwangi memilih bekerjasama dengan  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi.  Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut digelar sekaligus dalam acara sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/2/2020) di Luminor Hotel Banyuwangi.

Kegiatan yang dihadiri seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, perwakilan Panwascam se-Kabupaten Banyuwangi, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi tersebut membahas terkait manfaat, tata cara klaim dan perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya mensosialisasikan manfaat Program  Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi juga mengajak Bawaslu Kabupaten Banyuwangi untuk menjalin MoU Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait perlindungan kerja jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Banyuwangi.

Iman Santoso Achwan, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Banyuwangi menyampaikan bahwa selain menjalankan Program Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi beritikad baik untuk memberikan perlindungan kepada Pengawas Pemilu untuk mengikuti program yang ditawarkan, apalagi saat menjalan tugas pengawasan di Pilkada serentak tahun 2020. "Tugas kami yaitu menjalankan kesejahteraan pekerja, perlindungan pekerja dan perlindungan hari kemudian, hari ini Bawaslu Kabupaten Banyuwangi sebagai mitra kami," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hamim, juga menanggapi hal tersebut dengan penegasan bahwa pada Tahapan Pilkada ini seluruh Jajaran Pengawas Pemilu wajib mengikuti program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan.

"Tingginya intensitas pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 yang lalu terutama pada masa pungut hitung, memberikan pengalaman berharga bagi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dalam memberikan jaminan perlindungan diri bagi jajaran Pengawas Pemilu. Untuk itu, pada Pilkada serentak Tahun 2020 ini, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi memberikan jaminan perlindungan sosial bagi jajaran pengawas adhoc tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa, hingga tingkat TPS" ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan respectnya kepada Bawaslu Kabupaten Banyuwangi atas respon cepat dan kesediaannya melakukan kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Banyuwangi. Karena selain menjalankan program, hal ini merupakan kesadaran masing-masing untuk mengantisipasi beberapa kejadian atau musibah yang tidak di inginkan nantinya.

Dalam MOU yang ditandatangi dua belah pihak, nantinya tenaga Ad Hoc yang diikutsertakan dalam program dasar jaminan social, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian mulai seluruh anggota Panwascam dan sekretariat, seluruh Pengawas kelurahan/Desa dan PTPS. Termasuk juga seluruh pimpinan Bawaslu kabupaten Banyuwangi dan jajaran Sekretariat. (humas).