Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan DPS, Bawaslu Inventarisir Data Hasil Pengawasan

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Khomisa Kurnia Indra menyampaikan arahan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Khomisa Kurnia Indra menyampaikan arahan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Pasca rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa/Kelurahan dan kecamatan, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja teknis bersama dengan jajaran Panwaslu Kecamatan, di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Kamis (8/8/2024).

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra mengatakan kegiatan rakernis tersebut dimaksudkan dalam rangka persiapan rekapitulasi DPHP dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten.

“Dalam waktu dekat, KPU akan menetapkan DPS untuk Pemilihan serentak 2024, maka dari itu kami mengundang panwascam untuk dapat menyampaikan laporan hasil pengawasan selama pelaksanaan rekapitulasi DPHP baik di tingkat desa/kelurahan sampai di tingkat kecamatan, nantinya data hasil pengawasan tersebut akan menjadi bahan kami dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan sekaligus penetapan DPS di tingkat Kabupaten Banyuwangi.” Papar Indra.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran prosedural yang terjadi selama tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih berlangsung. 

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sendiri dijadwalkan akan berlangsung diantara tanggal 9-11 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan pemilihan 2024 dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil, serta menjamin hak pilih setiap warga negara.

Penulis & Editor : Galang

Foto : Heri