Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Kampanye Makin Padat, Bawaslu Banyuwangi Kembali Gelar Evaluasi Teknis Pengawasan

Kegiatan Kampanye Makin Padat, Bawaslu Banyuwangi Kembali Gelar Evaluasi Teknis Pengawasan


Bawaslu Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar Rapat Kerja Teknis Evaluasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020, Selasa Siang, (20/10/2020). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Banyuwangi tersebut mengundang hadirkan Divisi Pengawasan & Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Rapat Kerja Teknis ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Pengawasan di jajaran Kecamatan hingga Desa terhadap kegiatan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang mulai padat.

Koordinator Divisi Pengawasan & Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrian  Yansen Pale, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencatat   kegiatan pengawasan apa saja dalam tahap kampanye kali ini.

"Mengingat waktu kampanye tinggal tersisa sedikit lagi hingga menuju masa tenang, itu artinya masa kerja kita tinggal sedikit pula. Mari laksanakan tugas pengawasan dengan sangat baik" tuturnya.

Yang menjadi sorotan pada tahapan kampanye saat ini adalah pemasangan APK dan penyebaran BK yang melanggar ketentuan serta kegiatan kampanye oleh Pasangan Calon yang tidak ber-STTP. Oleh karena itu perlu pemahaman persepsi yang sama dalam menyikapi hal tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas & Datin Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hasyim Wahid. Hasyim mengingatkan bahwa menjelang pemungutan suara nantinya akan banyak kemungkinan terjadi perselisihan hasil pemilihan, gugatan, maupun laporan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran pemilihan. 

Untuk itu, Hasyim mewajibkan Panwaslu Kecamatan memahami prosedur dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pengawas yang kinerjanya harus dilakukan secara kolektif kolegial.

"Dokumen-dokumen hasil pengawasan ini sangat penting di simpan dengan baik. Sehingga ketika terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) nantinya, maka akan memudahkan kita dalam memberikan keterangan sesuai kejadian fakta di lapangan. Semua perlu dipersiapkan dan diantisipasi sejak awal" ujarnya.

Strategi pengumpulan dan penyimpanan data, maupun dokumentasi lainnya juga menjadi hal prioritas supaya tidak terjadi perbedaan keterangan ketika sidang di MK. (Humas)