Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Jatim: Bawaslu Satu-satunya Lembaga yang Mencatat Peristiwa Pemilu

ayoawasibersama

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur , A, Warits

Banyuwangi – Dalam upaya memperkuat kelembagaan serta meningkatkan akses layanan informasi hukum melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Akses Layanan Informasi Hukum, Senin (20/10/2025), bertempat di Aula El Royal Hotel Banyuwangi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si., Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi beserta jajaran, perwakilan KPU, unsur Forkopimda, serta para peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam mencatat dan mendokumentasikan seluruh peristiwa yang terjadi selama proses penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan bahwa Bawaslu merupakan satu-satunya lembaga di Indonesia yang secara resmi diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan pencatatan tersebut.

“Tidak ada lembaga lain di Indonesia yang memiliki mandat mencatat peristiwa pemilu selain Bawaslu. Kalau KPU mencatat hasil rekapitulasi, maka Bawaslu mencatat perilaku dan dinamika yang terjadi di lapangan,” ujar Warits.

Menurutnya, catatan peristiwa yang dihimpun Bawaslu menjadi sumber penting bagi pembangunan literasi politik dan sejarah demokrasi Indonesia di masa depan. Penguatan kelembagaan, lanjutnya, merupakan langkah strategis agar Bawaslu semakin siap menghadapi tantangan pemilu berikutnya.

“Catatan peristiwa pemilu yang kami miliki menjadi rujukan penting bagi penulisan sejarah pemilu. Dari catatan itulah kita bisa membangun literasi politik berbasis fakta, bukan sekadar teori,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Warits menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu tidak hanya berfokus pada aspek penindakan pelanggaran, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas kelembagaan, transparansi layanan publik, serta optimalisasi fungsi PPID dan JDIH.

Ia juga menyoroti masih adanya beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi terus mendorong modernisasi birokrasi, peningkatan akuntabilitas, dan perbaikan layanan informasi publik guna mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin efektif.

“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu memperkuat kinerja Bawaslu di seluruh daerah. Dengan kelembagaan yang kuat, kita dapat menjaga integritas dan kualitas demokrasi di pemilu mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi dan refleksi bersama bagi jajaran Bawaslu se-Jawa Timur, untuk memastikan pengawasan pemilu ke depan semakin profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi