Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Tahap Kampanye, Bawaslu Banyuwangi lakukan Penertiban APK Serentak

Masuk Tahap Kampanye, Bawaslu Banyuwangi lakukan Penertiban APK Serentak

Dimulainya tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2020, sejak 26 September 2020 kemarin, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menyambutnya dengan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi secara serentak hari ini, Minggu (27/09/2020).

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Banyuwangi telah mengirimkan surat himbauan kepada masing -masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terkait penertiban APK/APS yang melanggar sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten Banyuwangi dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya, jika himbauan tersebut tidak diindahkan, makan dilakukan penertiban dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Koordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi telah menginstruksikan jajaran Pengawas Tingkat Kecamatan untuk melakukan penertiban APK/APS pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi maupun bukan Pasangan Calon.

“Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Desa/Kelurahan telah kami instruksikan untuk melakukan penertiban secara serentak hari ini bersama Trantib di masing-masing Kecamatan dengan di awali kegiatan apel bersama terlebih dahulu. Mengingat telah ditetapkannya dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi oleh KPU, maka segala bentuk alat peraga yang tidak memenuhi unsur baik materi, design, titik pemasangan dan ketentuan lain telah ditertibkan. Karena saat ini sudah memasuki tahapan kampanye ” terangnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hamim juga menambahkan bahwa penertiban dilakukan dengan melibatkan Satpol PP sebagai tim ekseskutor. Selain itu semua yang terlibat dalam kegiatan penertiban ini juga tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Bawaslu Kabupaten Banyuwangi melakukan penertiban terpusat di Kota Banyuwangi, khususnya pada APK/APS melanggar di sekitar jalan Protokol Kota Banyuwangi, selain itu di tingkat Kecamatan juga dilakukan penertiban oleh Panwascam di wilayah masing-masing. Tentu kami berpesan untuk tetap melakukan penurunan tanpa merusak APK/APS yang melanggar dan juga tetap memenuhi standard pencegahan Covid-19” ujarnya. Penertiban APK dan BK seperti ini akan dilakukan secara rutin hingga masa tenang, 6 hingga 8 Desember nanti. (Humas)