Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Tahap Kampanye, Panwaslucam dibekali penyelesaian sengketa acara cepat

Masuk Tahap Kampanye, Panwaslucam dibekali penyelesaian sengketa acara  cepat

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi kembali melaksanakan rapat kerja teknis penyelesaian sengketa acara cepat terhadap Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Santika pada Rabu, (30/9/2020).

Diikuti oleh perwakilan Divisi HP3S Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Rapat kerja teknis ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya terkait dengan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa cepat yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. 

Mengingat setelah di lakukan agenda penertiban Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye yang telah dilakukan secara serentak oleh jajaran Pengawas Pemilu se-Kabupaten Banyuwangi. Maka perlu dilakukan evaluasi bersama dan simulasi penyelesaian sengketa acara cepat di tingkat Kecamatan.

Menurut Hamim selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi yang juga sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rakernis ini bertujuan untuk memantapkan pemahaman kepada seluruh Panwascam se – Kabupaten Banyuwangi terhadap teknis tata cara penyelesaian sengketa acara cepat. Penyelesaian sengketa merupakan ujung dari segala bentuk kegiatan pengawasan yang artinya adalah divisi HP3S merupakan mahkota Pengawas Pemilu.

"Panwascam khusunya Divisi HP3S minimal mempunyai bekal untuk mempersiapkan potensi gugatan peserta Pemilihan pada saat bertugas. Oleh sebab itu dilakukan simulasi penyelesaian sengketa acara cepat (PSAP) sehingga pengawasan dan penertiban di lapangan berjalan dengan aman dan sistematis sesuai yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 " ujarnya.

Dirinya pun menegaskan kepada seluruh panwascam harus menguasai langkah - langkah penyelesaian sengketa melalui simulasi yang dilakukan. (humas)