Lompat ke isi utama

Berita

Menghadapi Tahapan Coklit Data Pemilih, Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra memaparkan materi kepada jajaran Panwaslu Kecamatan

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra memaparkan materi kepada jajaran Panwaslu Kecamatan

Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Menjelang Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilh dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi terus mempersiapkan jajaran pengawas pemilu melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Coklit Data Pemilih yang berlangsung di Hotel Santikan Banyuwangi, Sabtu (22/6/2024)

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra yang juga menjadi penanggungjawab dalam pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih menegaskan coklit data pemilih menjadi pijakan awal dalam proses penyusunan daftar pemilih. Untuk itu dirinya meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk betul-betul mengawasi secara langsung pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

"Dalam menghadapi coklit data pemilih ini, kita perlu untuk memetakan potensi kerawanan diwilayah kerja masing-masing, saya meminta bapak/ibu untuk terus berkoordinasi dengan PPK maupun PPS untuk mengetahui data pemilih yang akan dicoklit nantinya,". Papar Indra

Indra menyebutkan, dalam rangka meminimalisir terjadi salah input data perlu dipersiapkan dan dilakukannya pemetaan strategi pengawasan, tentunya hal tersebut dapat mempermudah jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan selama tahapan coklit berlangsung.

Sebagai informasi, sesuai dengan peraturan KPU adapun jadwal pelaksanaan tahapan coklit data pemilih akan berlangsung dari tanggal 24 Juni - 24 Juli 2024. 

Penulis : Galang

Foto : Heri Prasetyo