MoU Bawaslu-Dinas Pendidikan Jatim Tingkatkan Literasi Demokrasi di Banyuwangi
|
Banyuwangi — Senin (03/11/2025), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Khomisa Indra Kurnia, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu Banyuwangi, menjelaskan sejumlah program strategis yang akan dijalankan melalui kerja sama ini. Program tersebut mencakup penyesuaian kegiatan dengan sekolah-sekolah setempat, pelatihan bagi tenaga pendidik sebagai bagian dari pendidikan kepemiluan dan demokrasi, serta pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan.
“Kami juga akan mengawal hak pilih dengan memastikan pelajar yang telah berusia 17 tahun terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, kami menyiapkan dan mendistribusikan bahan ajar mengenai literasi pengawasan pemilu, baik secara offline maupun online,” ujar Indra.
Program ini secara khusus menyasar sekolah, guru, dan pelajar, sejalan dengan tujuan MoU yang ditandatangani hari ini. Ketua Bawaslu Banyuwangi turut hadir untuk mewakili lembaga dalam penandatanganan MoU tersebut, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses demokrasi yang mulai terpolarisasi.
Indra menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak, termasuk komunitas adat seperti Madura, Jawa, dan Osing, serta kelompok warga lainnya, agar pengawasan dan pelaksanaan pemilu dapat berjalan secara menyeluruh.
“Sebagai pengawas demokrasi, kami menyadari bahwa penanganan pelanggaran tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi sangat penting,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat yang signifikan bagi Bawaslu maupun Dinas Pendidikan, sekaligus memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan pemilu di Kabupaten Banyuwangi.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi