Lompat ke isi utama

Berita

Musyawarah penyelesaian sengketa proses hari kedua diwarnai skorsing

Musyawarah penyelesaian sengketa proses hari kedua diwarnai skorsing

Hari kedua sidang Musyawarah  penyelesaian sengketa proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, yang dimohonkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan telah sampai pada agenda Pembacaan Jawaban Termohon yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (7/3/2020)

Musyawarah kali ini di pimpin oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuwangi yaitu Hamim, Anang Lukman Afandi dan Adrianus Yansen Pale. Sementara pihak termohon yang menghadiri musyawarah tersebut adalah Ari Mustofa, Dian Mardiyanto dan Eko Sumanto. Termohon membacakan jawaban atas materi permohonan di hadapan Pemohon yakni Satiyem - Sunaryanto.

Musyawarah berlangsung selama kurang lebih 2 jam dengan skorsing selama 30 menit untuk memberikan waktu termohon melengkapi salinan jawaban. Kemudian musyawarah dilanjutkan dengan pembacaan jawaban termohon.

"Sesuai kesepakatan bersama, terkait mekanisme pengambilan keputusan musyawarah. Kami tawarkan kembali penambahan agenda kesepakatan bersama sebelum putusan, tentu melalui persetujuan kedua belah pihak yakni termohon dan pemohon. Keputusan tersebut akan di sepakati setelah agenda pembuktian atau kesimpulan" ujar Hamim selaku pimpinan sidang musyawarah. (Humas)