Lompat ke isi utama

Berita

Nur Elya Anggraini : Pengawas Pemilihan Wajib miliki SIM-P

Nur Elya Anggraini : Pengawas Pemilihan Wajib miliki SIM-P

Panitia Pengawas Pemilihan Pada Pilkada Serentak tahun 2020 harus memiliki SIM P saat melaksanakan tugasnya. Jika tidak, maka keberhasilan dalam pengawasan sulit berhasil. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Humas Dan Hubal,  Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini,   saat memberi sambutan pada acara pelantikan dan pengambilan Sumpah / Janji Panwascam se Kabupaten Banyuwangi, di ruang khusus  Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (30/12) siang.

“ SIM P itu adalah kepanjangan dari Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas. Jadi SIM P itu sangat diperlukan ketika menjalankan tugas dan wewenang di lapangan,” kata Elya. SIM P tersebut lanjut dia harus dijunjung tinggi oleh petugas pengawas pemilihan. Hal itu demi terwujudnya pilkada  yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas.

Soliditas artinya mampu bekerja dengan baik, mampu membangun pondasi yang kuat dalam menjalankan dan mengamankan kepentingan-kepentingan yang ada demi tegaknya demokrasi. Integritas yaitu adanya kesamaan kata dan perbuatan, sehingga dipercaya orang. Secara obyektif tetap netral dan independen. Mentalitas yakni mental harus kuat, tidak gampang menyerah dalam kondidi apapun dalam ruang dan waktu, kapan dan dimana saja.

Selain itu, Nur Elya Anggraini juga mengingatkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang telah dilantik untuk bersungguh - sungguh dalam bertugas dan mampu mencermati keadaan di wilayahnya. “ Bapak ibu sekalian adalah orang yang terpilh dalam proses seleksi yang begitu panjang, maka buktikan kepercayaan yang Bawaslu berikan dengan bekerja sebaik baiknya serta dengan penuh tanggung jawab, sekali lagi selamat datang dikeluarga besar Bawaslu,” Pungkasnya. (humas).