Lompat ke isi utama

Berita

Pantau Dinamika Pidana Pemilihan, Polda Jawa Timur Lakukan Supervisi Ke Bawaslu Banyuwangi

Pantau Dinamika Pidana Pemilihan, Polda Jawa Timur Lakukan Supervisi Ke Bawaslu Banyuwangi

Meski tahapan Pilkada seretak 2020 ditunda karen pandemi corona dan rencananya baru dimulai kembali pada bulan Juni 2020 ini, namun hal tersebut tidak membuat jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Sentra Gakkumdu ) berhenti menjalankan tugas.

Selasa siang (19/05) Tim sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian Daerah Jawa Timur mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Tim yang berjumlah empat orang ini dipimpin langsung Kompol. Taufik. Kedatangan rombongan ini juga didampingi dua orang anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Polresta Banyuwangi.

Kedatangan tim ini langsung disambut Koodinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale di kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Selain agenda rutin, supervisi yang dilakukan Polda jawa Timur seperti ini juga dilakukan diseluruh Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota lain yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.

 “kedatangan kami ini, selain dalam rangka supervisi, asistensi dan koordinasi, juga sudah lama kami tidak bertemu teman teman sentra Gakkumdu di Banyuwangi. Kami butuh mengetahui langsung dinamika pilkada di Banyuwangi, terutama soal dugaan pidana pemilihan,” Ungkap Kompol Taufik.

Sementara, dalam catatan Bawaslu Banyuwangi, selama tahapan pilkada 2020 dimulai hingga saat ini, masih ada satu laporan dugaan pidana pemilihan yang disampaikan salah satu bakal calon bupati dan wakil Bupati dari unsur perseorangan maret lalu. Namun laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti ke pembahasan selanjutnya, setelah Sentra Gakkumdu Banyuwangi yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Polesta Banyuwangi menyimpulkan jika laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilihan.

“Bawaslu Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk terus terbuka, selalu berkoordinasi dengan jajaran Sentra Gakkumdu Banyuwangi, sehingga seperti tadi, kami membutuhkan masukan strategis kedepan terkait wewenang, tugas dan tanggung jawab. Kami berterima kasih sudah disambangi, karena untuk menegakkan hukum terutama pidana pemilihan kedepan, kami tidak bisa melakukannya sendirian, tetapi harus bekerja sama, berkoordinasi yang baik dengan unsur kepolisian dan Kejaksaan negeri,” jelas Yansen. (humas).