Pastikan Coklit Prosedural, Bawaslu Provinsi Jatim Cek Langsung Di Banyuwangi
|
Untuk memastikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih berjalan tanpa hambatan, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi di dampingi Tim supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan pengawasan langsung proses Coklit dilapangan. Tim memilih kecamatan Licin sebagai sampling pengawasan langsung.
Dalam proses pengawasan Pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di setiap TPS, terlihat coklit dilakukan dengan cara door to door itu bertujuan untuk mensinkronisasi data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, A. Yansen Pale menyampaikan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pemuktahiran data pemilih saat pencoklitan, sebab data pemilih harus sesuai dengan data pemilih yang terbaru.
"Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan proses coklit harus benar-benar valid dan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih harus tercover dalam daftar pemilih, sebab banyak ditemui perubahan data yang sangat dinamis, memastikan pencoretan pemilih yang ganda, meninggal dunia dan TMS lainnya. Untuk itu kita langsung pantau ke lapangan," jelas Yansen kemarin, Kamis (23/07).
Selain itu proses pencoklitan ini berbeda dari tahapan sebelumnya yang mana Pengawas Pemilu harus bekerja lebih ekstra lagi mengingat terdapat beberapa persoalan dalam hal teknis yakni tidak mendapatkan salinan data pemilih A-KWK dan juga dalam mengawal proses tahapan Pilkada di tengah Pandemi covid-19, yang mewajibkan seluruh penyelenggara taat terhadap protokol Kesehatan.
Masih menurut Yansen, hal ini menjadi titik rawan dari proses coklit yang tidak maksimal. Tentu saja ini bisa menyebabkan tidak maksimalnya coklit data pemilih. Untuk itu Bawaslu meminta jajaran pengawas Pemilu baik tingkat Kecamatan sampai Desa/Kelurahan benar-benar melaksanakan tugas dengan maksimal dan tidak sampai terjadi celah-celah pelanggaran. (Humas)