Pastikan Kepatuhan Prosedur, Bawaslu Banyuwangi Awasi Melekat Pantarlih Bertugas
|
Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Jajaran Pengawas Pemilu di tingkat Desa/Kelurahan dipastikan akan mengawasi secara melekat terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan coklit selama 3 (tiga) hari kedepan, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra di ruang media center, pada Senin (24/6/2024).
"kami telah menginstruksikan jajaran panwaslu kecamatan untuk mengawasi secara melekat kepada Pantarlih yang bertugas, hal ini untuk memastikan kepatuhan prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih selama melakukan coklit, mulai dari kelengkapan atribut yang digunakan sampai pada kelengkapan formulir yang harus dibawa oleh pantarlih dalam bertugas,". Ujar Indra
Selain itu, Ia juga memerintahkan kepada jajaran pengawas untuk memastikan tidak adanya joki atau dalam hal ini Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain, tentunya hal tersebut melanggar peraturan KPU. Oleh karenanya, dia meminta jajaran pengawas dapat memperoleh salinan Surat Keputusan (SK) Pantarlih diseluruh wilayah kerja masing-masing, hal tersebut guna mencegah terjadinya penggunaan joki selama pelaksanaan coklit berlangsung.
Penulis : Galang