Penguatan Demokrasi di Banyuwangi: Bawaslu dan Dinas Pendidikan Jatim Jalin MoU
|
Banyuwangi — Senin (03/11/2025), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
“MoU ini dilakukan dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan, dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif, pendidikan politik, dan penguatan demokrasi,” ujar Yansen.
Yansen menambahkan, melalui nota kesepahaman tersebut, lembaga pendidikan di Banyuwangi diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“MoU ini menjadi legalitas administratif sekaligus landasan dalam meningkatkan pengawasan partisipatif di berbagai elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan,” terangnya.
Ia menegaskan, kerja-kerja pengawasan Bawaslu memerlukan keterlibatan banyak pihak agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan demokratis.
“Tujuan utama kerja sama ini adalah menciptakan demokrasi yang partisipatif dan berintegritas melalui kolaborasi dengan semua pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, Drs. Selamet Hariyadi, mengapresiasi langkah Bawaslu Banyuwangi dalam menggandeng lembaga pendidikan.
“Kami sangat mendukung langkah Bawaslu. Apa yang disampaikan Ketua Bawaslu sangat relevan apabila sosialisasi kepemiluan dilakukan di sekolah-sekolah di Kabupaten Banyuwangi,” ungkap Selamet.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi sarana edukasi politik bagi pelajar, terutama bagi pemilih pemula.
“Dengan adanya kegiatan pendidikan politik oleh Bawaslu, para pelajar yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan bijak,” tuturnya.
Selamet juga berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif di tengah era digitalisasi, di mana media sosial kerap digunakan untuk menyebarkan berbagai informasi, termasuk yang belum tentu benar.
“Kita tahu, pelajar juga aktif di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Karena itu, edukasi politik yang sehat sangat penting untuk mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Khomisa Kurnia Indra, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Banyuwangi, menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam membangun etika dan budaya politik yang berlandaskan Pancasila, bermartabat, dan berintegritas di lingkungan pendidikan.
“Penandatanganan kesepahaman ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas, khususnya bagi pemilih pemula,” ujar Indra.
Ia menambahkan, kesepahaman tersebut juga akan disinergikan dengan kegiatan sosialisasi Bawaslu, seperti roadshow ke sekolah-sekolah di Banyuwangi, untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang.
“Penandatanganan MoU ini akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara yang menjadi tonggak demokrasi dalam mengawal, mengawasi, dan melindungi hak pilih masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Hasbi
Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi