Penguatan Pemilu, Pilar Utama Demokrasi Berkualitas
|
Banyuwangi – Selasa, (30/12/2025) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat peran publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pandangan, di antaranya terkait sejauh mana pengawasan partisipatif mampu mencerminkan kedaulatan rakyat, bagaimana sikap keteladanan yang harus dibangun untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas, serta bagaimana memastikan ke depan bahwa kedaulatan tidak bersifat semu, melainkan benar-benar berada di tangan rakyat. Selain itu, muncul pula harapan agar sistem pemilu ke depan dapat mendorong partai politik mengusulkan calon yang lebih berkualitas.
Menanggapi hal tersebut, Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa penguatan pemilu merupakan salah satu metode penting dalam memperbaiki kualitas demokrasi. Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Pada masa Orde Baru, pemilu cenderung bersifat elitis. Hanya segelintir pihak yang membicarakan, sementara posisi rakyat sering dipertanyakan. Saat ini posisi rakyat jauh lebih jelas, yakni sebagai penentu dan subjek utama dalam pemilu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh elemen, baik partai politik, penyelenggara pemilu, maupun pemilih itu sendiri. Menurutnya, meskipun kewenangan partai politik sangat kuat, seluruh proses tersebut tetap harus menyesuaikan dengan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Terkait wacana sistem pemilu tertutup, Zulfikar menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru. “Jika sistem pemilu tertutup diterapkan, dikhawatirkan akan muncul masalah setelah calon terpilih, karena bisa saja aspirasi rakyat dilupakan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk terus memperbaiki diri, khususnya dalam upaya mencegah praktik politik uang (money politics), demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi