Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi, Gakkumdu Jatim Review Penanganan Pelanggaran Di Banyuwangi

Samakan Persepsi, Gakkumdu Jatim Review Penanganan Pelanggaran Di Banyuwangi

Demi menjaga keamanan dan keadilan dalam tahapan pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Review Penanganan Pelanggaran Pidana dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2020 bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Aston Banyuwangi (14/11/2020).

Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo menyebutkan Sentra Gakkumdu yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta unsur Kepolisian dan Kejaksaan dari Jawa Timur hingga Kabupaten Banyuwangi sendiri.

Sementara itu, Taufik Yulianto selaku jajaran Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan asistensi yang bersifat supervisi berkaitan dengan kesiapan pilkada di Banyuwangi. "Tinggal beberapa minggu lagi mau tidak mau harus kita hadapi bersama dan menyesuaikan situasi dan kondisi. Karena semakin dekat biasanya semakin rawan pelanggaran terjadi", tuturnya

Hal senada juga di sampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Novan Arianto bahwa dalam penindakan pelanggaran yang diutamakan adalah pola komunikasi Sentra Gakkumdu. Yang mana standar keberhasilan Gakkumdu adalah menyelesaikan setiap temuan/laporan secara proporsional sesuai Perbawaslu, bukan menjadikan semua masalah selalu menjadi sebuah perkara.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan dukungan penguatan dalam penanganan pelanggaran atas temuan maupun laporan. Harapannya, giat ini adalah mempersatukan persepsi dalam menyikapi temuan dan laporan pelanggaran yang dilakukan Paslon peserta Pilkada  atau antara Peserta dengan Penyelenggara Pilkada.

Menutup statementnya, Koordintor Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ihwanudin Alfianto menuturkan bahwa, untuk menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran Pidana dalam Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, maka semua unsur berperan aktif demi kesuksesan pesta demokrasi ini. Hal ini, guna menegakan keadilan dalam proses tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Kita lakukan pemetaan potensi-potensi pelanggaran. Memantapkan kembali komunikasi di sentra Gakkumdu. Supaya memudahkan bagaimana penindakan pelanggaran di Kabupaten Banyuwangi sesuai model pelanggaran yang terjadi. Harapannya bisa di pecahkan dan didiskusikan bersama" tuturnya. (Humas)