Lompat ke isi utama

Berita

Sapni Syahril : BMN Wajib Diperlihara, Agar Pengawasan Maksimal

Sapni Syahril : BMN Wajib Diperlihara, Agar Pengawasan Maksimal

Rapat Koordinasi Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) diselenggarakan di Sumenep sejak tanggal 2-3 Juni 2021 kemarin. Acara ini diikuti oleh Koordinator Divisi Organsasi dan Sumber Daya Manusia serta Koordinator Sekretariat Bawaslu se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Sapni Syahril mengatakan semua barang milik negara perlu dikelola secara profesional. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya segera mengupgrade tata kelola barang milik negara (BMN) Bawaslu se-Jawa Timur. “ Siklus kerja dalam sensus BMN itu 5 tahun sekali. Dengan siklus ini saatnya secara serentak kita mengupgrade BMN se-Jatim,” terangnya.

Masih menurur Sapni, BMN itu harus dipelihara dengan baik. “BMN itu harus kita kelola dengan baik. Kebiasaan kita hanya memiliki tapi tidak memeliharanya. Jadi jika ada kerusakan kita mengajukan kembali tanpa ada proses pemeliharaannya,” tambahnya.

Bawaslu Jawa Timur akan bekerja sesuai aturan dalam mengelola BMN Bawaslu se-Jatim. Bahkan, Pengelolaan BMN dengan baik secara serentak akan dilakukan sesuai dengan tata aturan yang ada, sehingga  BMN akan berguna dalam menunjang pengawasan pemilu 2024. “Setelah ini kita akan menghadapi Pemilu 2024. BMN harus selesai dikelola dengan baik. Inilah waktu yang tepat untuk menunjukkan kalau kita bekerja dengan amanah,” pungkasnya.

Sementara dari Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, peserta rapat dihadiri Koorinator Divisi SDM dan Organisasi, Anang Lukman Afandi, serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Yulia Anggraini. “ setelah rapat ini tentu kami akan segera menindaklanjuti rekomendasinya, termasuk menginventarisir BMN yang perlu dipelihara dengan skala prioritas,” Terang Anang. (Humas).