Lompat ke isi utama

Berita

SASAR WARGA NAHDLIYIN, BAWASLU TEKEN KERJASAMA DENGAN PC NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN BANYUWANGI

SASAR WARGA NAHDLIYIN, BAWASLU TEKEN KERJASAMA DENGAN PC NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN BANYUWANGI

Banyuwangi - Bawaslu Teken Kerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi dalam  meningkatkan peran pengawasan partisipatif, pendidikan politik serta penguatan demokrasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Anang Lukman Afandi dan H. Moh. Ali Maki selaku Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi.

"kami merasa terhormat karena pada hari ini alhamdulillah kita bisa diterima dengan sangat hangat oleh jajaran PCNU Kabupaten Banyuwangi untuk dapat menjalin kerjasama dalam mendukung program Bawaslu". Papar Anang dalam sambutannya, Rabu (20/7/2022) Siang.

Anang menyampaikan, kunjungan Bawaslu dalam rangka silaturahmi sekaligus mengenalkan lembaganya kepada publik. Ia juga berharap pihaknya dapat diberi ruang untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dikalangan warga nahdliyin melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.

"Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Kabupaten Banyuwangi, kami berharap bisa diberi ruang untuk mensosialisasikan program Bawaslu dan memberikan pendidikan politik bagi warga NU melalui kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh PCNU Kabupaten Banyuwangi" imbuhnya.

Hal ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui apa saja yang menjadi larangan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, seperti halnya larangan melakukan kampanye ditempat ibadah atau lembaga pendidikan.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan capaian Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dalam melakukan pengawasan Pemilu Tahun 2019. Terdapat beberapa jenis penanganan pelanggaran yang telah diproses oleh Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, diantaranya pelanggaran pidana terhadap perusakan Alat Peraga Kampanye, pelanggaran administrasi, penanganan sengketa proses serta menjadi pemberi keterangan dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi, H. Moh Ali Maki menyampaikan bahwa pada intinya pihaknya sangat setuju dan mengapresiasi atas kesediaan Bawaslu dalam melakukan kerjasama dengan lembaganya.

"Mudah-mudahan kehadiran Bawaslu dapat memberi manfaat bagi organisasi Nahdlatul Ulama ini serta memberi pencerahan bagi para pemilih" tuturnya.

Ia juga menjelaskan, pengawasan yang bertumpu pada struktural hanya akan menghasilkan pengawasan yang verbal sedangkan pengawasan yang melibatkan secara kultur, budaya dan kekuatan masyarakat maka akan menghasilkan pengawasan yang memiliki kearifan lokal.