Lompat ke isi utama

Berita

Selamat, 32 peserta SKPP Daring Dari Kabupaten Banyuwangi Lulus

Selamat, 32 peserta SKPP Daring Dari Kabupaten Banyuwangi  Lulus

Setelah mengikuti materi tahap E-Learning berupa pembelajaran via audio visual dan tahap kedua berupa Webkusi dengan komisioner Bawaslu di Provinsi Jawa Timur,  Sebanyak 32 peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) asal Kabupaten Banyuwangi dinyatakan lulus.

Sebelumnya,  seluruh  peserta SKPP di diharuskan mengikuti  ujian akhir Daring. Hasilnya, Terdapat 17 peserta yang berhasil mengikuti Ujian Akhir Daring. 

Koordinator Divisi  Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, mengucapkan selamat kepada peserta yang telah dinyatakan lulus.  Ia juga memberikan semangat dan pesan bagi peserta SKPP yang lulus untuk melanjutkan amanah dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan  partisipatif di tengah masyarakat. Sementara bagi 3 peserta yang tidak lulus diminta untuk tidak berkecil hati karena masih dapat mengikuti kegiatan partisipatif lainnya oleh Bawaslu.

"Kami ucapkan selamat kepada peserta SKPP yang telah lulus. Memang terdapat 3 peserta yang dinyatakan tidak lulus karena tidak dapat mengikuti kegiatan Webkusi yang sudah dijadwalkan dengan berbagai alasan, salah satunya kendala yang  dialami peserta SKPP, yakni tidak dapat melakukan Presensi kehadiran secara daring sehingga harus dilakukan absensi manual, maka kami akan melakukan evaluasi dan bimbingan kedepannya" tuturnya.

Dari hasil keseluruhan kegiatan SKPP Daring, Bawaslu RI menetapkan standar kelulusan bagi peserta SKPP dengan membagi menjadi 3 kategori bagian. Sehingga jumlah total peserta SKPP Regional Kabupaten Banyuwangi yang lulus sebanyak 32 Peserta, dengan rincian, pertama, sebanyak 11 peserta SKPP yg lulus dengan predikat memuaskan, kedua, Sebanyak 13 peserta SKPP yg lulus dengan predikat baik, dan ketiga sebanyak 8 peserta SKPP yg dinyatakan lulus dengan nilai dibawah 300 point. 

Kedepan, kegiatan ini rencananya akan terus ditindak lanjuti dan peserta SKPP yang lulus akan terus di pantau dalam proses edukasi pengawasan pemilu di masyarakat. Sebelumnya, di Kabupaten Banyuwangi terdapat 51 peserta yang mendaftarkan diri menjadi peserta SKPP Daring yang di gagas Bawaslu RI, setelah melalui proses screening, tersisa 47 peserta yang memenuhi syarat untuk menjadi siswa SKPP daring. (humas).