Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyuwangi gelar rapat Koordinasi bersama dalam rangka Pemilu 2024
|
Selasa (15/11/2022) Bawaslu Kabupaten Banyuwangi melakukan rapat koordinasi dengan Sentra Gakkumdu dari unsur kejaksaan dan kepolisian sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum 2024. Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah perwakilan dari Polresta Banyuwangi, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuwangi
Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.Joyo Adi kusumo, kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menyatakan bahwa berbagai kegiatan sudah disiapkan terkait terbentuknya Sentra Gakkumdu.
“kedepannya, kami akan tambah kegiatan piket di kantor Bawaslu serta menerima aduan terkait Pemilu 2024.”
Saya berharap nanti langkah koordinasi kita bisa satu suara karena pada intinya penanganan di Sentra Gakkumdu itu semua adalah (kerja) satu tim,ungkap Joyo.