Sosialisasi Debat Hukum Pemilu V, Bawaslu Banyuwangi Sasar Perguruan Tinggi
|
Banyuwangi, 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melakukan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu” ini disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Untung Apriliyanto, bersama staf pendamping, M. Nuril Wijayanto.
Sosialisasi tersebut ditujukan kepada sejumlah perguruan tinggi di Banyuwangi, di antaranya:
Universitas Bakti Indonesia,
Sekolah Tinggi Islam Darul Ulum (STIDU) Muncar Banyuwangi,
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi, dan
Universitas Islam Ibrahimy Genteng Banyuwangi.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi menegaskan, kompetisi ini merupakan wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan pemikiran kritis, sekaligus memperkuat literasi hukum kepemiluan.
“Melalui ajang ini, mahasiswa diharapkan mampu memberikan gagasan segar dalam memperkuat penegakan hukum pemilu, serta menjadi bagian dari pengawasan partisipatif yang konstruktif,” ujarnya.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu sendiri digelar rutin setiap tahun oleh Bawaslu RI sebagai agenda nasional. Selain menjadi arena kompetisi intelektual, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi generasi muda.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Banyuwangi berharap perguruan tinggi di wilayah setempat dapat berpartisipasi aktif, sekaligus membawa nama baik daerah di tingkat nasional.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi