Wabup Mujiono: Keterbukaan Informasi Wujudkan Layanan Publik yang Akuntabel dan Terpercaya
|
Banyuwangi – Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, mendorong pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-lembaga dalam memperkuat transparansi dan akses informasi publik, khususnya di bidang hukum. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu dan Peningkatan Akses Layanan Informasi Hukum PPID dan JDIH yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/10/2025) di Aula El Royal Hotel Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Wabup Mujiono mengapresiasi langkah inovatif Bawaslu Banyuwangi yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan pengelolaan dokumentasi hukum. Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat menuntut layanan yang semakin transparan, cepat, dan akurat.
“Kita tidak bisa lepas dari kondisi keterbukaan saat ini. Masyarakat menuntut transparansi dan pelayanan yang cepat serta akuntabel. Karena itu, keberadaan PPID dan JDIH menjadi sangat strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program dapat diakses publik secara mudah dan terpercaya,” ujar Wabup Mujiono.
Lebih lanjut, Mujiono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berkomitmen dalam pengelolaan sistem informasi hukum yang terbuka. Ia menyebut, Banyuwangi telah memperoleh pengakuan nasional sebagai pengelola Sistem Informasi Produk Hukum Daerah (JDIH) terbaik secara nasional dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Prestasi ini tidak mudah diraih. Dibutuhkan kerja keras, profesionalisme, dan komitmen untuk terus berinovasi. Pengakuan nasional ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Wabup juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transparansi dan pelayanan publik. Banyuwangi, katanya, menjadi salah satu daerah yang menerapkan konsep Smart Kampung, yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara digital, termasuk informasi hukum dan kebijakan publik.
Dalam kesempatan itu, Wabup Mujiono turut mengapresiasi inovasi Bawaslu Banyuwangi yang menghadirkan layanan hukum inklusif seperti layanan hukum bagi penyandang disabilitas, dokumen hukum dalam huruf Braille, serta video publikasi dengan bahasa isyarat. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen kuat terhadap pemerataan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Bawaslu tidak hanya menjadi lembaga pengawas pemilu, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Inovasi seperti ini patut diapresiasi karena mendorong keterbukaan dan kesetaraan akses informasi,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Wabup Mujiono mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif, legislatif, lembaga penyelenggara pemilu, serta masyarakat luas.
“Keberhasilan dalam membangun sistem informasi hukum yang terbuka tidak bisa dicapai sendiri. Dibutuhkan gotong royong dan sinergi seluruh pihak agar Banyuwangi semakin maju, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi