Lompat ke isi utama
Berita
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Luqman Wahyudi memberi sambutan di acara rakor, pada Senin (6/11/2023)
humas
Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Luqman Wahyudi menerangkan Partai Politik dapat mengajukan permohonan sengketa pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Banyuwangi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra memberi materi pada komunitas difabel dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif di SLB PGRI 3 Cluring pada Kamis (2/11/2023)
humas
Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Pentingnya partisipasi politik penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu merupakan wujud impelementasi hak politik para penyandang disabilitas yang memiliki kedudukan yang sama dengan yang lain.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Kampanye di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (1/11/2023)
humas
Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Mengenai Sosialisasi dan Pendidikan Politik diatur secara jelas dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 79. Untuk itu Bawaslu meminta kepada Partai Politik agar dapat mematuhi aturan tersebut.
Antisipasi Sengketa Antar Peserta Pemilu, Bawaslu Perkuat Kapasitas Jajaran Panwaslu Kecamatan
humas
Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Mendekati Tahapan Kampanye yang dimulai tanggal 28 November 2023, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Luqman Wahyudi terus perkuat kapasitas jajaran Panwaslu Kecamatan.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Peran Aktif Masyarakat Wujudkan Pemilu yang Demokrasi
humas
Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra mengatakan bahwa untuk mewujudkan Pemilu yang Demokrasi dan bermartabat maka perlu kiranya ada peran aktif masyarakat sebagai pemilik kedaulatan penuh dalam Pemilu.