Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Ajak Mahasiswa UNIBA Kritis Mengawal Demokrasi melalui Konsolidasi Demokrasi

#

Joyo Adi Kusumo - anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi di Universitas PGRI Banyuwangi

Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba), Senin (15/06/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman tentang pengawasan pemilu serta dinamika demokrasi di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo, menjelaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran pemilu tidak dapat dilakukan secara sepihak.

“Setiap dugaan pelanggaran maupun temuan tidak bisa langsung ditindak. Prosesnya harus melalui pembahasan dan kesepakatan bersama di Sentra Gakkumdu, bahkan dalam kondisi tertentu dapat dilakukan melalui mekanisme voting,” jelas Joyo.

Diskusi berlangsung interaktif ketika salah satu mahasiswa Uniba, Vivi, menanyakan terkait kondisi ketika sistem pemilihan telah berjalan dengan baik, namun hasil kepemimpinan yang terpilih dinilai tidak sesuai harapan masyarakat. Ia mempertanyakan apakah pejabat yang terpilih dapat langsung diganti atau harus menunggu hingga masa jabatan berakhir.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Untung Apriliyanto, menjelaskan bahwa pergantian anggota legislatif dimungkinkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Anggota DPR dapat diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir apabila memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur. Namun prosesnya tidak sederhana dan harus melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Untung.

Senada dengan itu, Joyo Adi Kusumo menambahkan bahwa pergantian pejabat atau anggota legislatif di tengah masa jabatan tidak dapat dilakukan secara serta-merta.

“Bisa dilakukan pergantian di tengah jalan, tetapi prosesnya cukup panjang dan rumit. Harus ada dasar hukum yang jelas, pembuktian yang kuat, serta mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang kritis, aktif mengawal jalannya demokrasi, serta memahami berbagai mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku dalam sistem kepemiluan di Indonesia.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Banyuwangi dalam memperkuat literasi demokrasi di kalangan generasi muda, sehingga tercipta budaya politik yang lebih partisipatif, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi