Bawaslu Banyuwangi dan UNIBA Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif melalui Penandatanganan MoU
|
Banyuwangi - Senin (15/06/2026) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta pengembangan demokrasi di lingkungan akademik.
Kolaborasi tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga penguatan literasi politik dan kepemiluan bagi mahasiswa. Melalui sinergi ini, kampus diharapkan dapat menjadi ruang edukasi politik yang sehat, kritis, dan konstruktif bagi generasi muda dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak UNIBA atas dukungan dan kesempatan yang diberikan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Rektor beserta jajaran yang telah berkenan menerima dan bekerja sama dengan Bawaslu. Bawaslu bukan pihak yang paling ahli dalam seluruh aspek kepemiluan, sehingga kami juga belajar dari kampus dalam memperkuat demokrasi dan tata negara. Kami percaya bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” ujarnya.
Yansen menegaskan bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh di seluruh wilayah Banyuwangi yang terdiri dari 25 kecamatan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, menjadi faktor penting dalam mengawal proses demokrasi.
“Mahasiswa memiliki hak politik dan kapasitas intelektual yang besar untuk berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif. Kami berharap UNIBA dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi dan pendidikan politik di Banyuwangi, sehingga pada akhirnya masyarakat dapat memperoleh pemimpin yang benar-benar dikehendaki rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan UNIBA dalam sambutannya menekankan bahwa demokrasi bukan semata-mata kepentingan kelompok atau individu, melainkan harus berpihak pada kepentingan rakyat secara luas.
“Demokrasi pada hakikatnya adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Nilai-nilai demokrasi tidak hanya berhenti pada pemahaman mahasiswa di ruang kuliah, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk dalam melawan praktik suap, politik uang, serta penyebaran hoaks yang dapat merusak kualitas demokrasi,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan UNIBA berharap dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam menciptakan masyarakat yang semakin sadar politik, kritis, serta aktif berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi