Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Peranan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Berikan Edukasi Kepemiluan pada Mahasiswa

Dorong Peranan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Berikan Edukasi Kepemiluan pada Mahasiswa

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Upaya untuk meningkatkan peran aktif mahasiswa dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, hamim memberikan edukasi kepemiluan pada mahasiswa dalam dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, pada Selasa (13/6/2023).

“Perlu kita ketahui bersama, bahwasanya Pemilihan Umum berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, saat sekarang masih berlangsung tahapan daftar pemilih, maka dari itu, kami mendorong kepada mahasiswa untuk bersama-sama cek data diri, apakah nama saudara sudah masuk dalam Daftar Pemilih, jangan sampai kemudian nama saudara tidak masuk dalam Daftar Pemilih dan kehilangan hak suara dalam Pemilu kedepan, “pungkas Hamim.

Ia juga menjelaskan tata cara prosedur Bawaslu dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu. Menurut Hamim, yang dilakukan oleh Bawaslu yakni melakukan pengamatan dari sebuah peristiwa yang terjadi untuk kemudian dituangkan dalam Form A, selanjutnya akan dilakukan kajian apakah terdapat unsur dugaan pelanggaran dalam peristiwa tersebut, Imbuhnya. 

“seperti yang pernah terjadi sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi pernah melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyuwangi pada tahapan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik, yang selanjutnya dilakukan persidangan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sampai pada putusan, “ujarnya.

Secara umum, lanjut Hamim tujuan dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu yakni untuk menegakkan integritas, kredibiltas, dan transparansi bagi penyelenggara pemilu serta mewujudkan pemilu yang bebas, jujur dan adil.
Sementara itu, Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Hari Priyanto menuturkan bahwasanya Pemilu atau Politik sendiri bisa disebut sebagai salah satu bentuk ornamen dari demokrasi, “Jelasnya.

“Demokrasi itu sendiri terbagi menjadi 2 (dua) suku kata, yaitu “demos” dan “cratos” diambil dari bahasa Yunani yang artinya ada Kekuasaan dan Rakyat atau jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, bahwasanya Demokrasi itu sendiri adalah kekuasaan merakyat, “tegas mantan anggota KPU Kabupaten Banyuwangi.

Sehingga menurutnya, Pemilu atau Demokrasi Politik  bisa dikatakan sebagai alat untuk menyelenggarakan suatu pemerintahan melalui prosedur yang disebut sebagai Pemilihan Umum dengan tujuan agar terbentuk atau terciptanya sumber daya yang mumpuni, “terangnya.

Dirinya menambahkan, sebagai bentuk konsekuensi untuk menciptakan pemerintahan yang demokrasi, maka ia menekankan kepada generasi muda khususnya mahasiswa yang notabene sebagai agen pencerahan untuk tidak apatis dalam dunia politik. Diperlukan adanya partisipasi dari mahasiswa untuk setidaknya mampu dalam menjelaskan kepada masyarakat sebagai pemilih dan penentu masa depan bangsa, “paparnya.